kebijakanluar negeri dan pada saat yang sama Pakistan mulai mendekatkan diri kekuatan-kekuatan di Asia Timur dan Asia Tenggara. Pada masa ini Islam tetap tidak menjadi identitas politik luar negeri, karena Presiden Suharto tetap konsisten pada implementasi politik luar negeri bebas aktif. Dalam kesimpulan, disertasi Dilansirlaman Kementerian Luar Negeri, asas-asas yang mendasari politik luar negeri Indonesia pertama kali dikemukakan oleh mantan wakil presiden, Mohammad Hatta, tepatnya pada tanggal 2 September 1948 di Yogyakarta. Asas politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional dalam hubungan internasionalnya. PilihanIndonesia untuk cenderung bersikap netral dalam invasi Rusia terhadap Ukraina adalah pilihan cerdas dan berakar pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang menganut politik bebas aktif. Meskipun belakangan ini, Indonesia diminta oleh Ukraina dan Amerika Serikat untuk mengambil sikap tegas terkait dengan keanggotaan Rusia di G20 MengenalPrinsip Kebijakan Luar Negeri 'Bebas Aktif' yang Dicetuskan di Era Presiden Soekarno Putu Bagoes - Jumat, 19 pencetus kebijakan luar negeri bebas aktif. Salah satu realisasinya adalah pada saat terjadinya perang dingin antara blok barat (Amerika Serikat) dan blok timur (Uni Soviet, saat ini Rusia). Sebagailandasan operasional politik luar negeri Indonesia adalah prinsip bebas aktif. Yang dimaksud "Bebas" adalah Indonesia tidak berada dalam kedua blok atau blok manapun yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, kedua blok yang dimaksud adalah blok barat yang berhaluan liberal kapitalis (Amerika Serikat) dan blok timur yang berhaluan Komunis (Cina, Uni Soviet) dan yang Dalamkesempatan itu Retno kembali menggarisbawahi relevansi politik luar negeri bebas aktif, dan membantah anggapan bahwa hal itu merupakan ketakutan pemerintah merespons isu rivalitas Amerika-China. Indonesia sudah teruji bebas menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional. Indonesia adalah negara yang mampu mengatakan tidak dan oleh Indonesiasendiri menganut politik luar negeri aktif, ini tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang berbunyi: Pada dasarnya bebas yang dimaksud di atas adalah tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa. Sedangkan aktif yang Indonesiadalam berpolitik menganut politik luar negeri Bebas Aktif. Hal ini mempengaruhi keputusan-keputusan kerja sama Indonesia dengan dunia internasional. Pengaruh dari politik tersebut terhadap diplomasi Indonesia dengan OKI adalah Sebelummembahas tentang tujuan politik luar negeri Indonesia, ada baiknya kita membahas tentang pengertian politik luar negeri. Menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi international, dan subyek hukum Bagaimanadampak politik luar negeri bebas aktif terhadap Indonesia dan dunia pada umumnya? C. Batasan Masalah Sesuai dengan judul yang ada di atas, fokus dari penelitian ini adalah mengenai sejara politik, selanjutnya dalam hal ini penulis mencoba menelusuri hal-hal apa yang dilakukan Indonesia terkait dalam bidang politik khususnya dalam nKd7uG.